Deklarasi Pilkada Damai Paslon NADI Berujung Pelaporan, Tim Hukum Paslon NADI: Terlalu Prematur!

Ketua Tim Hukum Paslon NADI sekaligus Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar (keempat dari kiri). (Foto: Aldy/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Tim hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Pilkada Batam, Nuryanto – Hardi Selamet Hood (NADI), menilai laporan yang dilayangkan Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) terkait dugaan pelecehan verbal sebagai tindakan yang terlalu prematur.

Laporan tersebut menyasar Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamet Hood, atas pernyataannya saat menyampaikan pidato di acara Deklarasi Pilkada Damai yang diadakan oleh Polresta Barelang di Hotel Beverly Batam beberapa waktu lalu. Acara tersebut juga dihadiri oleh penyelenggara pemilu serta sejumlah tokoh masyarakat Batam.

Ketua Tim Hukum Paslon NADI sekaligus Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar, menyatakan bahwa berdasarkan video utuh dari acara tersebut, tidak ditemukan unsur pelecehan verbal.

“Kegiatan tersebut berlangsung di tempat umum, dan jika kita lihat dari rekaman video secara utuh, tidak ada unsur pelecehan verbal di dalamnya. Jangan dipotong-potong videonya,” kata Akbar saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (28/9/2024).

Akbar juga menambahkan bahwa tuduhan yang disangkakan oleh AHLI Batam terlalu dini. Menurutnya, kejadian itu terjadi sebelum masa kampanye terbuka dimulai, sementara pasal yang disangkakan kepada Hardi didasarkan pada Pasal 69 Undang-Undang Pilkada yang berlaku selama masa kampanye terbuka.

“Acara tersebut berlangsung saat deklarasi damai dan belum masuk dalam periode kampanye terbuka. Ini sangat dipaksakan,” ujar Akbar.

Tim hukum NADI juga menyayangkan laporan tersebut, mengingat kedua pasangan calon saat acara berlangsung saling bersikap akrab dan bahkan melempar pujian satu sama lain. Akbar menilai, interaksi tersebut hanyalah candaan antara kedua calon yang telah lama saling mengenal.

“Laporan ini sangat prematur. Namun, kami tetap akan mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kami mengenal baik Pak Hardi, tidak mungkin beliau melakukan hal seperti itu,” tambahnya.

Akbar menegaskan, jika tuduhan ini tidak terbukti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lain karena laporan tersebut dinilai sebagai bentuk fitnah.

“Kami menunggu tindak lanjut dari laporan ini. Tim kuasa hukum sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi setiap isu yang diarahkan kepada Paslon NADI,” pungkasnya.

Editor: Agung