J5NEWSROOM.COM, Pekanbaru – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau pada 26-27 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaan dalam pengembangan usaha.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara, dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Pekanbaru, Jumat (27/9/2024), menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendukung perusahaan, termasuk UKM, agar dapat melakukan penawaran umum di pasar modal.
“Salah satu ketentuan yang telah dikeluarkan adalah POJK No.53/2017 yang memungkinkan perusahaan dengan aset kurang dari Rp50 miliar melakukan penawaran umum dengan nilai maksimal Rp250 miliar,” ungkap Aditya.
Selain itu, OJK juga telah menerbitkan POJK No.20/2020, yang memberikan kesempatan bagi UKM dengan aset kurang dari Rp10 miliar untuk memanfaatkan securities crowdfunding (SCF). Ini berlaku untuk badan hukum seperti PT, CV, Firma, dan Koperasi, dengan batasan pendanaan hingga Rp10 miliar.
Aditya menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku usaha tidak ragu untuk memanfaatkan pasar modal dalam menghimpun dana demi pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas perusahaan.
Menurut data OJK, hingga 20 September 2024, penghimpunan dana melalui SCF terus meningkat. Saat ini, terdapat 17 penyelenggara SCF yang telah memperoleh izin dari OJK, dengan 623 UKM yang memanfaatkan skema ini, mengumpulkan total dana sebesar Rp1,21 triliun.
Kegiatan SEPMT ini merupakan bagian dari inisiatif OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dalam rangka memperingati HUT ke-47 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.600 peserta dan mencakup sejumlah kegiatan, antara lain:
1. Kuliah umum di Universitas Negeri Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, yang diikuti dengan pembukaan 1.400 rekening dana nasabah (RDN) bagi mahasiswa.
2. Sosialisasi pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan.
3. Pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) dan peresmian enam Galeri Investasi Desa.
4. Media briefing yang melibatkan jurnalis lokal di Riau.
Dengan adanya sosialisasi ini, OJK berharap semakin banyak pelaku usaha di Riau yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk memperluas pendanaan dan meningkatkan daya saing.
Editor: Agung