Polda Metro Tangkap 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi Diaspora di Hotel Menteng

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat jumpa pers kasus pembubaran diskusi pada sebuah hotel di Jakarta, Minggu (29/9/2024). (Foto: ANTARA)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pengeroyokan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut merupakan bagian dari massa yang membubarkan secara paksa acara diskusi oleh Forum Tanah Air (FTA) di lokasi tersebut pada Sabtu pagi, 28 September 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan tim gabungan polisi dari Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan telah menangkap lima orang dari kejadian tersebut. “Sementara dua orang telah ditetapkan tersangka,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Ahad, 29 September 2024.

Meski polisi telah menangkap lima orang, Ade berujar aksi pengeroyokan dan perusakan itu diperkirakan dilakukan oleh 30 orang. Ade menyampaikan mereka memasuki tempat diskusi secara paksa dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel. Saat itu, acara diskusi tengah berlangsung.

Ade mengatakan para pelaku kemudian menghancurkan proyektor, meja, gelas, hingga banner yang digunakan dalam acara di ballroom hotel tersebut. “Dengan cara dibanting hingga pecah dan patah, dan setelah melakukan perusakan, pelaku melarikan diri,” ujar Ade.

Polisi menjerat para tersangka dalam kasus ini dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal pengeroyokan dan perusakan. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Jika tindakan mereka mengakibatkan luka-luka atau luka berat, para pelaku bisa diancam pidana penjara hingga 7 atau 9 tahun.

Sebelumnya, aksi premanisme tersebut terjadi dalam diskusi dengan agenda silaturahmi kebangsaan diaspora di luar negeri bersama tokoh dan aktivis nasional. Kegiatan itu akhirnya urung terselenggara karena aksi pembubaran paksa. Belum jelas apa alasan kelompok tersebut membuat kegaduhan di forum.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, hadir dalam kegiatan itu. Dia menyampaikan kelompok itu sudah ada di depan Hotel Grand Kemang sejak pagi. Din menyampaikan, di lokasi terdapat polisi yang sedang bertugas. Namun, kata Din, polisi tidak terlihat berupaya mengadang para pengacau.

Selain Din Syamsuddin, acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi seperti Said Didu, Refly Harun, dan Soenarko.

IM57+ Institute mengkritik pembubaran agenda diskusi acara Diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. “Pembubaran diskusi menjadi suatu kemunduran demokrasi,” ujar Ketua  IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, Sabtu, 28 September 2024.

Sumber: Tempo.co
Editor: Agung