J5NEWSROOM.COM, Siak – Dalam sosialisasi literasi digital yang berlangsung, Rabu (2/10/2024), di SMA 2 Desa Dayun Kabupaten Siak Provinsi Riau, pertanyaan kritis dilontarkan oleh seorang siswi, Ayuwilda. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memberikan sanksi kepada produsen game online yang dianggap berdampak negatif bagi pelajar.
“Mengapa negara tidak memberikan sanksi kepada perusahaan yang menciptakan game tersebut? Padahal dampaknya bisa sangat negatif bagi kami, para pelajar,” ujar Ayuwilda, menarik perhatian peserta lainnya.
Dr. Suyanto, MA, salah satu narasumber dari Tim Kelompok Jabatan Fungsional Dosen (KJFD) Komunikasi Politik dan Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya memblokir game-game dengan dampak negatif. Namun, banyak game serupa masih dapat diakses. “Di sinilah pentingnya literasi digital. Kita sebagai pengguna perlu lebih sadar dan bijak dalam menggunakan teknologi,” ungkap Suyanto.
Lebih lanjut, Dr. Belli Nasution, MA, menekankan pentingnya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam meningkatkan kesadaran akan literasi digital. Menurutnya, pengawasan terhadap regulasi konten digital, termasuk game online, masih perlu ditingkatkan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Ismandianto, M.I.Kom, bersama tiga anggota lainnya.
Sosialisasi ini melibatkan lebih dari 50 peserta, terdiri dari siswa dan guru, dan berlangsung di Laboratorium Biologi. Selain mendiskusikan dampak negatif game online, para narasumber juga mendorong pengembangan keterampilan digital yang positif. Beberapa siswa berbagi pengalaman, baik mengenai tantangan yang dihadapi maupun keberhasilan sebagai content creator dan atlet e-sport.
Dini Safitri, M.Pd, Wakil Kepala Sekolah, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menggarisbawahi pentingnya penanaman kesadaran akan literasi digital di kalangan siswa, mengingat masih adanya akses terhadap aplikasi yang tidak sesuai dengan usia. “Kami memiliki aturan mengenai penggunaan ponsel, namun terkadang masih ada siswa yang melanggar,” tuturnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SMA 2 Dayun dapat lebih memahami literasi digital dan memanfaatkan teknologi secara bijak, guna menghindari dampak negatif dan jejak digital yang sulit dihapus.
Editor: Agung