Enam ASN di Batam Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Ketidaknetralan

Inilah 4 Lurah dan 1 Camat yang berfoto bersama Cawawalkot Batam Li Claudia. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam, yang terdiri dari empat lurah, satu camat, dan satu sekretaris camat, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batam. Mereka diduga tidak netral setelah beredar foto yang menunjukkan kelima terlapor bersama calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Enam ASN tersebut adalah Lurah Batu Merah, Donny Syarnaini; Camat Batu Ampar, Ridwan Nur Salatsa; Sekretaris Camat Batu Ampar, Ulik Mulyawan; Lurah Tanjung Sengkuang, Muhammad Ali Kindi Ambiya; Lurah Sungai Jodoh, M. Richo Tambusai; dan Lurah Kampung Seraya, Rasyid Hidayat.

“Kami melaporkan dugaan ketidaknetralan ASN terhadap salah satu pasangan calon. Dalam foto yang kami terima, terdapat Camat Batu Ampar, Lurah Batu Merah, Lurah Tanjung Sengkuang, Lurah Sungai Jodoh, dan Lurah Kampung Seraya,” kata pelapor, Binsar, Jumat (4/10/2024).

Binsar menjelaskan bahwa foto tersebut diperoleh dari grup aplikasi WhatsApp, dan diduga diambil setelah penetapan nomor urut pasangan calon. Ia menyebut foto itu beredar pada 3 Oktober.

“Kejadian ini diperkirakan terjadi usai penetapan nomor urut pasangan calon. Kami mengetahui foto tersebut pada tanggal 3 Oktober, setelah menyebar di grup WhatsApp,” jelasnya.

Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar H. Pasaribu saat menyampaikan laporan ke Bawaslu Batam. (Foto: Net)

Dalam foto tersebut, lanjut Binsar, para ASN tampak menunjukkan simbol nomor urut dan berfoto dengan latar belakang baliho pasangan Amsakar-Li Claudia.

Binsar berharap agar laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini segera diproses oleh Bawaslu Batam dan menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami berharap laporan ini diproses dan menjadi pembelajaran bagi semua ASN agar sadar bahwa jabatan mereka mengharuskan untuk tetap netral dalam pemilu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan adanya laporan dugaan ketidaknetralan ASN tersebut. Menurutnya, laporan itu sudah masuk dan sedang dalam tahap kajian.

“Iya, laporan tersebut sudah kami terima sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini masih dalam proses kajian,” kata Antonius.

Antonius juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada enam laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Batam. Beberapa di antaranya telah dihentikan, sementara sisanya masih dalam proses.

“Sudah ada enam laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye,” pungkasnya.

Editor: Agung