J5NEWSROOM.COM, Batam – DPRD Batam memberikan dukungan penuh terhadap program Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota (DKUMK) Batam yang berencana memberikan pinjaman lunak dengan bunga 0 persen kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2025. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha terhindar dari jeratan rentenir.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyatakan bahwa program pinjaman tanpa bunga ini akan memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha di Batam. “Program DKUMK ini akan menyediakan pinjaman sebesar Rp 20 juta kepada setiap pelaku usaha pada tahun depan. Harapannya, mereka dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mengembangkan usaha mereka tanpa harus khawatir dengan bunga yang tinggi,” ujar Ruslan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (7/10/2024).
Ruslan menambahkan, DPRD Batam siap berkolaborasi dengan DKUMK untuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. “Kami akan bekerjasama dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, sehingga program ini dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 960 pelaku UMKM yang terdaftar di Batam. Namun, hanya 249 yang tercatat aktif menjalankan usahanya. Dalam RDP tersebut, berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di Batam juga dibahas, termasuk kebutuhan akan dukungan dalam produksi, permodalan, kemasan, dan pemasaran.
“Beberapa masukan dari anggota DPRD Komisi II telah menjadi bagian dari program kami. Kami akan terus memperkuat program pendukung UMKM,” ungkap Hendri.
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa bantuan bagi UMKM akan disalurkan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebuah unit teknis di bawah Dinas Koperasi. Ia mencatat peningkatan pengguna dana bergulir pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, dan mengharapkan tren ini berlanjut hingga 2025, ketika program pinjaman bunga 0 persen mulai diberlakukan.
“Kami berharap pada 2025, tidak hanya jumlah pelaku usaha yang meningkat, tetapi juga pelaksanaan program pinjaman bunga 0 persen dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Untuk mendapatkan bantuan modal ini, pelaku usaha diwajibkan memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk memiliki izin usaha dengan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB). Bantuan modal ini memungkinkan pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman, sementara bunga sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Kami menargetkan 1.000 pelaku usaha yang akan menerima bantuan modal maksimal Rp 20 juta, yang akan disalurkan melalui bank daerah,” pungkas Hendri.
Editor: Agung