J5NEWSROOM.COM, Bintan – Camat Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Assun Ani, berharap rencana pengembangan Pulau Poto bisa benar-benar memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.
“Harapan kita tentunya dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraaan masyarakat,” ujar Camat Assun Ani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024).
Namun saat diminta tanggapan terkait pengembangan Pulau Poto oleh PT GBKEK dan permasalahan yang dialami pemilik lahan di sana, Assun Ani enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau yang berkompeten masih bungkam, kami pun tak bisa berkomentar banyak juga,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Desa Kelong, Alimin, terkesan kebakaran jenggot dengan memberikan informasi ke salah satu media online terkait lahan warga yang masuk dalam ploting GBKEK, terindikasi berbau mafia tanah. Karena dengan masuknya lahan warga dalam ploting tanpa penguasaan lahan terlebih dahulu, sama artinya warga pemilik lahan di Pulau Poto tidak bisa lagi melakukan pengembangan usaha.
BACA JUGA: PT GBKEK Diingatkan Tak Abaikan Hak-hak Pemilik Lahan di Pulau Poto Bintan
Sangat disayangkan, saat ditanya wartawan sejauh mana peran serta kepala desa dilibatkan dalam membuat siteplan dan apakah memegang siteplan PT GBKEK di Pulau Poto. Justru Kades, menyampaikan dirinya tidak memegang atau mengetahui siteplan tersebut.
“Kita saat sosialisasi, hanya untuk warga yang akan menjual lahan mereka dan tidak memaksa pemilik lahan untuk menjualnya,” kata Alimin, melalui sambungan handphone, belum lama ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DLHK maupun DKP Kepri terkait permasalahan tersebut.
Editor: Agung