J5NEWSROOM.COM, Batam – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam yang tengah memasuki masa kampanye terbuka terus diwarnai oleh isu keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon (paslon) tertentu. Beberapa ASN di Kota Batam telah dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas, dengan rekomendasi yang telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi situasi ini, calon Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto, menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan ASN dalam politik praktis. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
“Kita sudah melakukan deklarasi damai bersama di hadapan KPU, Bawaslu, Panwas, dan aparat hukum. Tapi, apakah deklarasi damai itu hanya sekadar slogan?” ujar Nuryanto dengan nada kecewa saat ditemui di Hotel PIH Batam, Jumat (11/10/2024).
Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur, juga menyoroti kinerja Bawaslu dan Panitia Pengawas (Panwas) yang menurutnya seharusnya lebih proaktif dalam menindak pelanggaran. Ia berharap agar pengawas pemilu tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat, tetapi juga lebih peka terhadap situasi yang berkembang di lapangan. “Ketidaknetralan ASN ini sudah menjadi rahasia umum, terstruktur dan masif, dari level atas hingga RT/RW,” tegasnya.
Seruan untuk Netralitas dan Demokrasi Sehat
Cak Nur menekankan bahwa Pilkada harus berjalan dengan damai, bermartabat, dan santun, bukan hanya sekadar slogan. Ia mengingatkan semua pihak, baik penyelenggara maupun pengawas, agar memegang teguh tugas dan tanggung jawab mereka untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku. “Semua pihak harus bersikap sesuai peran mereka, agar Pilkada ini benar-benar mencerminkan demokrasi yang sehat dan berintegritas,” lanjutnya.
Selain itu, Nuryanto mengungkapkan bahwa ada laporan dari masyarakat mengenai intimidasi yang mereka alami selama masa kampanye. Ia prihatin dengan kenyataan di lapangan, di mana sejumlah oknum yang seharusnya netral justru terlibat dalam mendukung salah satu paslon. “Ini seharusnya menjadi pesta rakyat yang disambut dengan gembira, bukan intimidasi,” pungkasnya.
Kasus keterlibatan ASN dalam politik praktis menjadi perhatian serius dalam Pilkada Batam kali ini. Bawaslu pun telah melaporkan beberapa oknum ASN yang diduga melanggar netralitas, termasuk seorang lurah yang dilaporkan ke BKN.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Nuryanto berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Batam dapat menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keadilan, sehingga pemilihan ini dapat menghasilkan pemimpin yang ideal dan demokratis.
Editor: Agung