LAPORAN: Sandra
J5NEWSROOM.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, mengungkapkan, bahwa tahun lalu (2023) pihaknya mengusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengadaan mobil ambulance.
“Alhamdulillah usulan yang langsung ditandatangani Bupati Wan Siswandi dan dia juga langsung datang ke Kemenkes usulan kita terealisasikan di tahun 2024,” kata Hikmat, Jumat, 18 Oktober 2024.
Hikmat menuturkan, bahwa Pemkab Natuna mendapatkan enam unit mobil ambulance dan anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai informasi, Dana Alokasi Khusus adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada provinsi, kabupaten, atau kota tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah serta sesuai dengan prioritas nasional.
“Enam mobil ambulans tersebut sudah diserahkan untuk Kecamatan Bunguran Barat (Sedanau), Bunguran Utara (Kelarik), Subi, Midai, dan Suak Midai,” terang Hikmat.
Hikmat menambahkan, bahwa setiap unit mobil ambulans tersebut dialokasikan sekitar Rp 700 juta, dan totalnya 4,2 miliar.
Selain itu, kata Hikmat, sebagai bentuk komitmen Pemkab Natuna juga menganggarkan untuk pengadaan mobil ambulance di tahun 2024.
“Ada kita anggarkan dua unit ambulance tahun ini, kemarin juga sudah diserahkan pak Bupati,” ungkapnya.
Dua unit mobik tersebut tersebut diperuntukkan untuk Kecamatan Pulau Tiga Barat dan Rumah Singgah di Batam.
Ia juga menyebutkan, bahwa seluruh puskesmas di Natuna saat ini telah memiliki mobil ambulans, namun beberapa unit sudah berusia cukup lama.
“Jika ada kesempatan, kita akan menambah lagi armada ambulans, karena beberapa puskesmas membutuhkan kendaraan baru untuk meningkatkan pelayanan,” tutur Hikmat.
Editor: Agung