J5NEWSROOM.COM, Bintan – Tim Satgas Pengawasan Orang Asing (Pora) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua warga negara asing (WNA) asal China, seorang pria dan wanita, serta seorang tekong dan pembantunya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Operasi ini dilakukan setelah Lanal Bintan menerima informasi mengenai upaya penyelundupan pekerja migran yang akan masuk secara ilegal ke Batam. Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, SE, MM, selaku Komandan Lanal Bintan, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat penelusuran dan penyekatan di perairan setempat. Tim Lanal mendeteksi sebuah boat pancung berkecepatan tinggi yang mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran.
“Petugas sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan hingga tekong akhirnya menghentikan boat tersebut,” kata Kolonel Eko. Dalam pemeriksaan, ditemukan empat orang di dalam boat, termasuk tekong, pembantu tekong, serta dua WNA yang rencananya akan diselundupkan ke Batam.
Menurut pengakuan tekong berinisial N, mereka diupah untuk menjemput kedua WNA tersebut dari perairan Rengit, Malaysia, dengan bayaran sebesar Rp 20 juta per orang, total Rp 40 juta. Tekong dan pembantunya, FN, juga mengaku telah menerima uang muka sebesar Rp 10 juta dari seseorang berinisial H.
Setelah pemeriksaan di laut, keempat orang tersebut dibawa ke Markas Lanal Bintan di Tanjunguban untuk proses lebih lanjut dan akan diserahkan ke Imigrasi Kelas II Tanjunguban. Turut hadir dalam penyerahan tersebut antara lain Mayor Laut (P) Eko Adi Susanto, Zulfikri dari Seksi Intelijen Imigrasi, Iptu Yovi Akbar dari Polres Bintan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Editor: Agung