J5NEWSROOM.COM, Batam – Sekretaris Dewan (Sekwan) Batam, Ridwan, mengungkapkan bahwa pelantikan Gabriel dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 14.00 WIB, di ruang rapat DPRD Kota Batam. Ia memastikan persiapan untuk acara tersebut telah dilakukan dengan matang.
“Ya, pelantikan PAW Gabriel akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2024, pukul 14.00 WIB. PDI Perjuangan telah memutuskan untuk melantik saudara Gabriel. Acara ini akan berlangsung siang hari,” kata Ridwan, Rabu (6/11).
Menurut Ridwan, pelantikan ini akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Batam beserta pasangan masing-masing, serta sejumlah pejabat dan instansi terkait di Kota Batam.
“Persiapan acara sudah seperti biasa, sama seperti PAW sebelumnya. Untuk penempatan di komisi, itu akan menjadi kewenangan masing-masing fraksi,” tambah Ridwan.
Gabriel terpilih menggantikan Nuryanto berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, di mana Gabriel memperoleh 2.916 suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkong-Batuampar. Keputusan ini semakin menguatkan peluang Gabriel untuk maju, setelah Nuryanto, yang meraih 4.961 suara, diputuskan untuk maju dalam Pilkada 2024 sesuai arahan partai.
Proses Pergantian Antar Waktu ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Dengan pelantikan Gabriel, PDI Perjuangan berharap dapat terus mengusung semangat perjuangan dan pelayanan masyarakat di Kota Batam, khususnya di Dapil Bengkong-Batuampar.
Gabriel Safto Anggito Sianturi, kader PDI Perjuangan, akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Gabriel menggantikan Nuryanto, yang tengah fokus pada pencalonannya sebagai Calon Walikota Batam dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Batam, Ridwan, mengungkapkan bahwa pelantikan Gabriel dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 14.00 WIB, di ruang rapat DPRD Kota Batam. Ia memastikan persiapan untuk acara tersebut telah dilakukan dengan matang.
“Ya, pelantikan PAW Gabriel akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2024, pukul 14.00 WIB. PDI Perjuangan telah memutuskan untuk melantik saudara Gabriel. Acara ini akan berlangsung siang hari,” kata Ridwan, Rabu (6/11).
Menurut Ridwan, pelantikan ini akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Batam beserta pasangan masing-masing, serta sejumlah pejabat dan instansi terkait di Kota Batam.
“Persiapan acara sudah seperti biasa, sama seperti PAW sebelumnya. Untuk penempatan di komisi, itu akan menjadi kewenangan masing-masing fraksi,” tambah Ridwan.
Gabriel terpilih menggantikan Nuryanto berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, di mana Gabriel memperoleh 2.916 suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkong-Batuampar. Keputusan ini semakin menguatkan peluang Gabriel untuk maju, setelah Nuryanto, yang meraih 4.961 suara, diputuskan untuk maju dalam Pilkada 2024 sesuai arahan partai.
Proses Pergantian Antar Waktu ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Dengan pelantikan Gabriel, PDI Perjuangan berharap dapat terus mengusung semangat perjuangan dan pelayanan masyarakat di Kota Batam, khususnya di Dapil Bengkong-Batuampar.
Sumber: Batampos
Editor: Agung