Batam Siap Implementasikan Sistem Transportasi Umum Berkelanjutan Lewat Ranperda Angkutan Umum Massal

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. (Foto: Diskominfo Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Pemerintah Kota Batam, menyampaikan tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (7/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin juga menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda ini lebih lanjut.

Jefridin mengucapkan terima kasih atas pandangan konstruktif dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah ini. “Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan yang sangat berharga untuk Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan angkutan umum massal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam untuk menyediakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan. “Ranperda ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses angkutan umum, dengan tetap memperhatikan aspek pengurangan emisi, efisiensi energi, serta kelestarian lingkungan,” jelas Jefridin.

Rancangan peraturan daerah ini juga mengatur tata ruang agar pembangunan infrastruktur transportasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Jefridin juga berharap penyelenggaraan angkutan umum massal ini dapat memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Selain itu, transportasi umum yang terkelola dengan baik diharapkan dapat menarik minat masyarakat luar Batam dan memberikan dampak ekonomi yang luas. “Substansi Ranperda ini akan disempurnakan lebih lanjut melalui pembahasan antara Pansus DPRD dan Pemkot Batam,” katanya.

Editor: Agung