J5NEWSROOM.COM, Karimun – Tim gabungan Polres Karimun dan Polsek Tebing berhasil menangkap seorang pria berinisial JU, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban berinisial RP (30) di kawasan pesisir Pantai Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Jumat (15/11/2024). “Begitu laporan masuk, kami langsung memerintahkan tim gabungan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku,” ujar Kapolres.
Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah hotel di Jalan Nusantara, Karimun. Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, polisi langsung menyergap kamar nomor 206 tempat pelaku menginap bersama rekannya.
Saat diinterogasi, JU mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah merencanakan aksi tersebut dengan membawa sebilah pisau dapur sebagai alat kejahatan.
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mendatangi kamar kos korban pada Jumat pagi. Korban yang mengenal pelaku sebagai pelanggan layanan pijat mempersilakan pelaku masuk. Setelah berbincang, keduanya sempat pergi berboncengan sepeda motor menuju sejumlah lokasi hingga akhirnya tiba di pesisir Pantai Tanjung Sebatak.
Saat korban berdiri di tepi pantai sambil bermain ponsel, pelaku menyerang dengan menyayat leher korban menggunakan pisau. Korban berusaha melawan dan melempar pasir ke arah wajah pelaku untuk melarikan diri. Pelaku kemudian mengambil tas korban sebelum melarikan diri.
“Korban beruntung berhasil mencari pertolongan dan dibawa oleh seorang pemuda yang melintas ke RSBT untuk mendapatkan perawatan,” kata Kapolres.
Menurut polisi, pelaku sudah beberapa kali menjadi pelanggan korban dan memperhatikan bahwa korban memakai perhiasan emas, seperti kalung dan gelang. Hal itu memicu niat pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.
“Sebelum mendatangi kamar korban, tersangka sudah berniat melakukan kejahatan dengan membawa pisau dapur,” ungkap Kapolres.
JU kini ditahan di Polsek Tebing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan rekan pelaku yang ditemukan bersamanya saat penangkapan. “Kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang mencurigakan, terutama saat berada di tempat sepi. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejahatan serupa.
Editor: Agung