Bawaslu Batam Benarkan Dua Perempuan Diamankan Warga Diduga Lakukan Politik Uang

Suasana saat dua orang perempuan diamankan warga di depan Perumahan Marchelia, Batam Kota, Batam. (Foto: (Alamudin/detikSumut)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan adanya penangkapan dua orang perempuan yang diduga terkait dengan politik uang, Selasa (26/11/2024) malam. Kedua perempuan itu telah dimintai keterangan untuk memperjelas dugaan politik uang tersebut.

“Benar, ada dua perempuan yang diamankan warga dan diduga terlibat politik uang. Saat ini mereka sedang dimintai keterangan,” ujar Antonius.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah uang tunai dan daftar nama warga, yang diduga merupakan penerima uang. “Uang tunai dan daftar nama yang disita sementara ini berasal dari wilayah Sei Panas Batam. Kami masih mendalami jumlah uang tersebut,” tambahnya.

Antonius memastikan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik politik uang yang dapat merusak integritas pesta demokrasi.

“Kami akan terus memproses kasus ini hingga tuntas. Mohon masyarakat tetap proaktif melaporkan jika menemukan hal serupa,” tegasnya.

Sebelumnya, dua perempuan diamankan warga saat diduga akan membagikan uang kepada masyarakat di depan Perumahan Marchelia, Batam Kota, Kepulauan Riau, pada Selasa (26/11/2024) malam. Penangkapan ini langsung ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.

Ketua Satgas Pilkada Damai Nuryanto-Hardi, Ahmad Zuhri, Selasa (26/11/2024) malam, menyatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga terkait dugaan praktik politik uang.

“Tadi kami dapat informasi ada aktivitas pembagian uang di Perumahan Marchelia. Awalnya kami menduga itu uang untuk saksi Pilkada, tapi setelah dicek, kami mencurigai ada unsur politik uang, sehingga kedua perempuan tersebut diamankan,” ujar Ahmad.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati dua perempuan keluar dari sebuah kantor. Ketika ditanya, keduanya tidak memberikan jawaban dan akhirnya dibawa ke kantor Bawaslu Batam bersama barang bukti berupa uang tunai dan daftar penerima uang.

Ahmad mengungkapkan, berdasarkan pengakuan awal, uang tersebut diduga akan dibagikan kepada masyarakat untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024. “Kedua perempuan itu mengaku uang tersebut akan dibagikan kepada masyarakat untuk mendukung pasangan Amsakar-Li Claudia,” jelasnya.

Untuk menghindari potensi konflik, kedua perempuan beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bawaslu Batam untuk proses lebih lanjut. Ahmad menambahkan bahwa keduanya diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) tim pemenangan paslon tersebut.

Pantauan di lokasi, kedua perempuan tersebut tiba di kantor Bawaslu Batam sekitar pukul 19.14 WIB. Selain mereka, seorang anak yang ikut dalam mobil juga terlihat turun. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sumber: Detik.com
Editor: Agung