J5NEWSROOM.COM, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan nota dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap APBD tahun 2025, Rabu (26/11/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan dihadiri Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Forkopimda Kepala OPD Pemkab Karimun, Camat serta undangan lainnya.
Dalam laporan Banggar, Safrizal menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja Daerah tahun 2025 serta menyampaikan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang dimulai dari pandangan Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra Plus, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, kecuali Fraksi PKB yang tidak menyampaikan pendapat akhir.
Usai pembacaan laporan Banggar, Ketua DPRD Karimun menanyakan apakah seluruh anggota DPRD dapat menyetujui laporan Banggar tentang Ranperda APBD Kabupaten Karimun tahun 2025 dapat disetujui menjadi Perda?. Kemudian dijawab serempak oleh anggota dewan dengan kalimat setuju.
Selanjutnya Bupati Karimun dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD bahwa pembahasan selesai sebelum akhir November 2024.
“APBD tahun 2025 sebesar Rp 1,386 triliun dari awalnya yang disampaikan dalam nota keuangan sebesar Rp 1,420 triliun. Mengalami penurunan karena melihat dari postur pendapatan dari dana transfer pusat, namun hal ini tidak ada masalah dan kita membelanjakan sesuai pendapatan,” ujar Rafiq.
“Mudah-mudahan semua kegiatan -kegiatan yang telah disampaikan tadi ,baik itu belanja bebas dan belanja mandatori dapat dilaksanakan dan juga sesuai dengan yang disampaikan pendapat fraksi -fraksi untuk dapat dilakukan efisiensi dan tidak terjadi lagi tunda bayar di masa yang akan datang,” tutup Bupati.
Editor: Agung