Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak Siap Dilaksanakan

Warga etnis Tionghoa memberikan suara mereka di TPS pada putaran final Pilkada Jakarta pada 19 April 2017. (Bay Ismoyo/AFP)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Indonesia bersiap menggelar Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024, untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati di 545 daerah. Pemerintah memastikan kesiapan logistik dan keamanan, dengan lebih dari 800.000 kotak suara telah didistribusikan dan 350.000 personel keamanan dari TNI-Polri dikerahkan. Namun, sejumlah tantangan menghadang, termasuk potensi bencana alam di beberapa wilayah seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.

Pemerintah mengingatkan pentingnya netralitas seluruh penyelenggara Pilkada, termasuk aparat keamanan dan ASN. Aturan ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan sanksi pidana bagi pelanggar netralitas. Ketua KPU Mochammad Afifuddin juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak demi terciptanya Pilkada damai dan bermartabat.

Di sisi lain, sejumlah kasus hukum mewarnai menjelang Pilkada. Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK tetapi tetap melanjutkan pencalonannya. Di Lampung, calon wakil wali kota Metro, Qomaru Zaman, didiskualifikasi oleh KPU setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran pidana pemilu. Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud, Tammy Wantania dan Djekmon Aminisi, menjadi tersangka atas dugaan penggunaan perangkat desa dalam kampanye mereka.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Polri telah mempersiapkan langkah mitigasi, termasuk patroli pengawasan untuk mencegah politik uang dan pelanggaran lainnya. Meski begitu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan menjaga integritas Pilkada agar berjalan sesuai prinsip demokrasi.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah