Pemerintah Berencana Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Liburan Nataru

Pesawat Garuda Indonesia di apron Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, 28 April 2017. (Dita Alangkara/AP)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana penurunan harga tiket pesawat domestik menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan harapan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tiket akan lebih terjangkau selama periode liburan ini.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa kebijakan tersebut melibatkan pengurangan elemen biaya seperti jasa kebandarudaraan, avtur, dan fuel surcharge. AHY memperkirakan harga tiket dapat turun hingga 10% secara nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan bahwa kebijakan ini akan berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, dengan rincian akan diumumkan kemudian.

Namun, pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritisi kebijakan ini, menyebutkan bahwa harga tiket pesawat domestik yang dibayarkan oleh konsumen meningkat karena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak 2019. Ia menilai bahwa penurunan harga tiket tanpa menghapus PPN untuk penerbangan domestik atau subsidi langsung akan membebani maskapai dan pengelola bandara, yang sudah menghadapi kenaikan biaya operasional akibat fluktuasi nilai tukar dan kenaikan harga avtur.

Alvin memperkirakan kebijakan ini hanya akan berdampak sementara selama libur Nataru, dengan penurunan harga tiket antara 5-10%, yang menurutnya tidak signifikan bagi konsumen tetapi cukup membebani maskapai. Ia juga memperingatkan bahwa jika maskapai terus ditekan untuk menurunkan harga tiket tanpa ada dukungan struktural, hal ini dapat membahayakan keberlangsungan industri penerbangan.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk merespons kebutuhan masyarakat selama musim liburan, tetapi tantangan yang dihadapi oleh industri penerbangan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk memastikan keberlanjutan operasional maskapai dan kepuasan konsumen.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah