J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal operasional sistem keuangan untuk mengakomodasi kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha menjelang Natal serta akhir tahun 2024. Langkah ini dilakukan sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (18/12/2024), BI memastikan operasional sistem pembayaran dan layanan kas tetap berjalan hingga batas waktu tertentu demi mendukung kelancaran transaksi perbankan dan pelaksanaan penerimaan serta pengeluaran negara menjelang tutup buku tahun anggaran 2024.
Sistem Pembayaran dan Kliring
Operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) akan menyesuaikan jadwal pada 19–31 Desember 2024.
Pada 31 Desember 2024, jam operasional diperpanjang untuk mendukung transaksi tutup buku. Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS, misalnya, akan melayani transaksi antar-peserta hingga pukul 22.30 WIB, lebih lama dibandingkan hari-hari biasa yang hanya sampai pukul 16.30 WIB. Layanan BI-FAST tetap beroperasi normal sepanjang 24 jam setiap hari.
Layanan Kas Berakhir 24 Desember
Layanan kas Bank Indonesia, termasuk penukaran uang rupiah cacat dan klarifikasi keaslian uang, akan berakhir pada 24 Desember 2024. Seluruh kegiatan layanan kas akan ditutup mulai 25 Desember hingga 31 Desember 2024, dan kembali beroperasi normal pada 2 Januari 2025.
Operasi Moneter dan Valas
Untuk transaksi operasi moneter rupiah, seperti Term Repo Konvensional dan Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN), jadwal operasional tetap sesuai waktu yang berlaku. Begitu pula untuk transaksi valas, termasuk lelang Foreign Exchange (FX) Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward, jadwal akan berjalan sesuai pengumuman resmi Bank Indonesia.
Layanan JIBOR dan IndONIA
Publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) tetap dilakukan setiap hari kerja tanpa perubahan jadwal.
“Pelaksanaan operasional industri sektor keuangan selanjutnya menjadi kewenangan masing-masing institusi,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal operasional dan layanan Bank Indonesia dapat diakses melalui kanal resmi BI berikut ini: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2627624.aspx
Editor: Agung