Polres Bintan Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkoba di Pulau Tambelan

Empat tersangka kasus narkoba di Pulau Tambelan Kabupaten Bintan yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bintan. (Foto: Rusydy/J5NEWSROOM.COM)

LAPORAN: Rusydy

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (13/12/2024) di Jalan Raya Tanjung Ayam, Tambelan. Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MR, RW, DU, dan S.

“Dari para tersangka, kami menyita enam paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan tisu serta lakban. Total berat barang bukti adalah enam gram, sesuai hasil penimbangan di PT Pegadaian Cabang Tanjungpinang,” ujar Davinci, Rabu (18/12/2024).

Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Mapolres Bintan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penanganan Kasus Narkoba di Bintan

Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bintan mengalami peningkatan pada 2024. Berdasarkan data dari Satresnarkoba Polres Bintan, sepanjang Januari hingga Desember 2024, polisi menangani 32 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 2,5 kilogram.

Wilayah Tambelan menjadi perhatian khusus karena lokasinya yang strategis sebagai jalur perlintasan antara Pulau Kalimantan dan Batam. “Kami terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir untuk memutus jaringan distribusi narkoba,” kata Davinci.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menegaskan komitmen Polres Bintan dalam memberantas peredaran narkoba. “Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Riky.

Peningkatan Pengawasan di Wilayah Pesisir

Dalam beberapa tahun terakhir, Bintan menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Kepulauan Riau. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen kasus narkoba di provinsi ini melibatkan jalur laut sebagai media distribusi utama.

Polres Bintan telah memperkuat kerja sama dengan BNN, Ditpolairud, dan aparat pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil serta meningkatkan patroli di perairan.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Bintan dan sekitarnya, terutama menjelang akhir tahun,” ujar Riky.

Editor: Agung