Usai Periksa Budi Arie, Polri Diminta Jangan Ragu Tetapkan Tersangka!

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam beking judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dahulu bernama Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Budi Arie merupakan mantan orang nomor satu di kementerian tersebut. Ternyata, 28 oknum kementerian ditangkap polisi karena membekingi seribu situs judol yang seharusnya diblokir.

Alhasil, publik pun menduga kuat bahwa Budi Arie sebagai menteri mengetahui praktik tersebut. Tentunya ini menjadi ujian penegakan hukum bagi Presiden prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, saat menanggapi pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim.

Menurut dia, jika bukti-bukti yang ada telah dianggap cukup, maka pihak Polri tidak boleh ragu untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

“Ketegasan Polri dalam menangani kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di era Presiden Prabowo. Tidak boleh ada intervensi politik ataupun tekanan dari pihak mana pun dalam proses hukum ini,” ujar Noor Azhari.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Publik memiliki harapan besar terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik,” tegasnya.

Menurutnya, sikap tegas Polri dalam menangani kasus Budi Arie akan menjadi simbol nyata dari keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.

“Ketidakadilan dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Polri harus menjadi pelopor dalam membangun supremasi hukum yang kredibel dan berkeadilan, maka Polri harus berani ambil tindakan tegas kepada siapapun termasuk mereka para pejabat negara,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Noor Azhari melihat bahwa langkah berani Polri untuk bertindak tanpa pandang bulu akan mencerminkan reformasi nyata dalam sistem hukum Indonesia.

“Kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus lain di masa mendatang, terutama yang melibatkan pejabat negara,” tuturnya.

Selain itu, Noor Azhari mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya dijalankan sebagai formalitas, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial.

“Ini adalah momen penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi,” tambahnya.

Noor Azhari menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menyelesaikan kasus ini.

“Publik menunggu langkah konkret dari Polri untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum di Indonesia tidak hanya sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen nyata yang dijalankan tanpa kompromi,” pungkas dia.

Sumber: RMOL
Editor: Agung