Megawati Anggap Penetapan Hasto Tersangka cuma Angin Sepoi-sepoi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, diperkirakan tidak akan terpengaruh dengan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku. Hal ini disampaikan oleh pengamat politik, Rocky Gerung, dalam wawancara dengan jurnalis senior Hersubeno Arief di siaran YouTube Forum News Network (FNN), yang dilansir oleh RMOL pada Kamis, 26 Desember 2024.

Menurut Rocky, Megawati, yang sudah berpengalaman menghadapi berbagai tantangan, tidak akan tergoyahkan oleh situasi ini. Ia menilai bahwa bagi Megawati, masalah tersebut tidak lebih dari sekadar “angin sepoi-sepoi” karena dirinya sudah terlatih menghadapi tekanan politik, seperti yang terjadi pada peristiwa 27 Juli 1996 atau masa Orde Baru. Rocky menyebut Megawati sebagai sosok pemimpin yang berani dan tidak mudah takut, sebuah karakter yang sangat penting bagi seorang pemimpin.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku sejak Januari 2020. Ia juga pernah memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta dan terakhir kali diperiksa pada Juni 2024.

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, calon anggota legislatif dari PDIP, yang mencoba menyuap Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Sementara itu, Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2021 dan dipenjara di Lapas Kedungpane, Semarang. Namun, ia sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Selain Hasto, dua orang lainnya juga sedang diproses hukum oleh KPK dalam kasus ini, yaitu Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dan Saeful Bahri.

Sumber: RMOL
Editor: Agung