Bisnis-bisnis Kecil di Amerika Bersiap Hadapi Dampak Pelarangan TikTok

Logo aplikasi media sosial TikTok terlihat di layar iPhone dengan latar belakang bendera Amerika Serikat dan China di Washington, DC, pada 16 Maret 2023. (Foto: AFP)

J5NEWSROOM.COM, Potensi larangan TikTok dapat memengaruhi jutaan bisnis kecil di Amerika Serikat yang memanfaatkan platform media sosial berbasis video pendek ini untuk mengembangkan usaha mereka.

Sejak peluncurannya pada 2016, TikTok telah digunakan oleh para pemilik bisnis kecil untuk berbagai tujuan, termasuk memperluas basis pelanggan, memasarkan produk, beriklan, hingga menjual barang secara langsung melalui aplikasi tersebut.

TikTok memperkirakan bahwa bisnis kecil di platformnya bisa kehilangan lebih dari $1 miliar, atau sekitar Rp16 triliun, pendapatan dalam waktu satu bulan jika larangan diberlakukan.

Departemen Kehakiman AS telah memerintahkan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk menjual platform tersebut atau menghadapi larangan di Amerika Serikat mulai 19 Januari, dengan alasan masalah keamanan. Mahkamah Agung AS dijadwalkan membahas isu ini pada Januari mendatang. Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik pada 20 Januari, telah meminta Mahkamah Agung untuk menunda penerapan larangan tersebut.

Jika larangan TikTok benar-benar diberlakukan, para pemilik bisnis kecil mungkin perlu beralih ke platform lain untuk menjangkau pelanggan mereka, seperti Instagram Reels, SnapChat, atau YouTube Shorts. Sebagian dari mereka mungkin sudah memiliki kehadiran di platform-platform ini, tetapi menjangkau segmen remaja, yang merupakan pengguna utama TikTok, bisa menjadi lebih sulit.

Alternatif lain bagi bisnis kecil adalah membangun basis data pelanggan yang solid, di mana pelanggan secara sukarela memberikan alamat email atau nomor telepon mereka. Dengan cara ini, pemilik bisnis dapat menghubungi pelanggan secara langsung untuk menyampaikan promosi dan informasi pemasaran lainnya.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah