Demi Keamanan Nasional, Biden Resmi Blokir Akuisisi US Steel oleh Nippon Steel

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pidato tentang ekonomi di Brookings Institution di Washington, 10 Desember 2024.

J5NEWSROOM.COM, Washington – Presiden Joe Biden, pada Jumat, 3 Januari, mengumumkan bahwa ia akan memblokir akuisisi U.S. Steel oleh Nippon Steel Jepang senilai $14,9 miliar (sekitar Rp241 triliun). Langkah ini, menurut Presiden Biden, dilakukan untuk melindungi keamanan nasional dan menjaga rantai pasokan vital Amerika Serikat. Meski demikian, pernyataan tersebut tidak memberikan penjelasan rinci tentang bagaimana kesepakatan itu berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Keputusan ini mendapatkan dukungan dari serikat pekerja United Steelworkers, yang sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Biden. Sebagai sektor strategis yang sering menghadapi praktik perdagangan tidak adil, perlindungan terhadap industri baja juga dianggap langkah politik yang menunjukkan keberpihakan presiden kepada pekerja Amerika, terutama di negara bagian penting seperti Pennsylvania.

Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang bertugas mengevaluasi dampak transaksi terhadap keamanan nasional, sebelumnya gagal mencapai konsensus terkait risiko dari akuisisi ini. Hal ini memberikan Presiden kewenangan untuk memutuskan berdasarkan Undang-Undang Federal.

Namun, keputusan tersebut menuai kritik, terutama terkait dampaknya pada hubungan dengan Jepang, yang merupakan sekutu utama Amerika Serikat di kawasan Pasifik. Beberapa pengamat, seperti John Ferrari dari American Enterprise Institute, memperingatkan bahwa menolak investasi Jepang dapat melemahkan kerja sama strategis, khususnya dalam menghadapi tantangan geopolitik seperti China.

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan memulai masa jabatan pada 20 Januari, juga menyatakan oposisi terhadap kesepakatan tersebut dan berjanji untuk menggunakan insentif pajak dan tarif untuk memperkuat U.S. Steel. Langkah ini mencerminkan pandangan proteksionis yang telah menjadi ciri khas kebijakan Trump di masa lalu.

Nippon Steel dan U.S. Steel menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap keputusan ini, dengan alasan bahwa langkah pemerintah tidak memenuhi prosedur yang seharusnya. Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim ancaman terhadap keamanan nasional.

Langkah ini mengikuti kebijakan proteksionis lain dari Biden, termasuk kenaikan tarif impor baja dari China pada tahun sebelumnya. Dalam pernyataannya, Biden menegaskan komitmennya untuk melindungi industri baja Amerika dari dampak praktik perdagangan tidak adil yang telah menyebabkan kehilangan pekerjaan dan penutupan pabrik di masa lalu.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah