Komisi E DPRD Jatim Setuju Ujian Nasional Kembali Digelar pada 2026

Ilustrasi Ujian Nasional. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan rencana untuk kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini diambil setelah meninjau kebijakan pendidikan sebelumnya, dengan tujuan menghadirkan sistem yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Dukungan atas kebijakan ini datang dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, yang menilai Ujian Nasional lebih efektif dibandingkan sistem zonasi. Menurut Rasiyo, UN mampu mendorong siswa untuk belajar dengan sungguh-sungguh, sementara sistem zonasi lebih mengutamakan jarak daripada kemampuan akademik siswa.

“Kami menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat, tetapi yang terpenting adalah Ujian Nasional ini dirancang untuk memotivasi siswa belajar dan melibatkan peran orang tua dalam pengawasan,” ujar Rasiyo, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Senada dengan itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyatakan bahwa UN dapat berfungsi sebagai tolok ukur standar pendidikan. Ia juga mengkritisi sistem zonasi yang dianggap kurang efektif karena keterbatasan jumlah sekolah negeri.

Sri Untari menambahkan bahwa penghapusan sistem zonasi dapat mendorong sekolah swasta meningkatkan kualitasnya sehingga mampu bersaing dengan sekolah negeri. “Pemerataan memang penting, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh jenis sekolah,” ujarnya.

Meski baru dalam tahap wacana, pemberlakuan kembali Ujian Nasional ini disambut positif oleh banyak pihak, dengan harapan dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah melalui standar yang lebih jelas dan terukur.

Editor: Agung