J5NEWSROOM.COM, Masuknya nama Presiden Joko Widodo dalam daftar pemimpin paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah memicu kegaduhan di masyarakat Indonesia. Bahkan, media internasional seperti Channel News Asia (CNA) dari Singapura turut memberitakan hal tersebut, yang kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet.
Beberapa warganet menyindir dengan menanggapi berita tersebut, seperti akun @BiLLRaY2019 yang mengomentari apakah media internasional seperti CNA tidak takut dicap sebagai kelompok yang kecewa atas kekalahan dalam Pilpres. Sementara itu, akun lain, @dokterTifa, juga menyoroti bahwa baik OCCRP maupun media bonafide lainnya seperti CNA dan The Australian juga menyampaikan informasi yang serupa.
OCCRP, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda, adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang memiliki 24 pusat investigasi nirlaba di berbagai benua. Lembaga ini didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu dengan tujuan utama untuk menciptakan dunia yang lebih transparan, di mana demokrasi dapat berjalan tanpa terancam oleh korupsi dan kejahatan terorganisir. OCCRP menegaskan bahwa laporan mereka didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masuknya Jokowi dalam daftar tersebut tentunya memberikan dampak besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat reputasi lembaga internasional yang memberikan laporan tersebut.
Sumber: RMOL
Editor: Agung