Pengacara Kritis Alvin Lim Tutup Usia

Advokat Alvin Lim. (Foto: Tribunnews)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pengacara Alvin Lim tutup usia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten, Ahad (5/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.

“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Ahad.

Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad pagi WIB. Namun, Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.

Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim, Putra tidak membeberkannya. Untuk selanjutnya, kata dia, jenazah Alvin Lim disemayamkan di rumah duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.

Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri. Di antaranya, Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat (AS).

Kariernya dimulai dengan menjadi bankir pada Bank Wells Fargo di AS pada tahun 1997. Usai menekuni karier di bidang finansial, pada 2015, ia mulai berfokus pada firma hukum yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.

Adapun nama Alvin Lim sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, ia menjadi pengacara bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras, terkait polemik penggunaan uang donasi.

Nama Alvin Lim juga sempat ramai usai memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.

Sumber: Republika
Editor: Agung