J5NEWSROOM.COM, Penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan roda empat, yang disebabkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, memengaruhi harga jual kendaraan mulai Januari 2025. Dampaknya juga dirasakan pada Toyota Avanza, yang kini dijual dengan harga mulai dari Rp240 jutaan. Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, namun dapat berbeda di wilayah lain.
Penyesuaian harga ini disebabkan oleh kenaikan PPN, yang berimbas pada kendaraan yang dikenakan PPnBM. Berikut perubahan harga Toyota Avanza: Avanza 1.3 E M/T dari Rp239,7 juta menjadi Rp242,9 juta, Avanza 1.3 E CVT dari Rp254,2 juta menjadi Rp257,6 juta, Avanza 1.5 G M/T dari Rp254,2 juta menjadi Rp265,6 juta, dan Avanza 1.5 G CVT dari Rp276,7 juta menjadi Rp280,4 juta.
Toyota Avanza ditawarkan dengan dua pilihan mesin, yakni kapasitas 1.300 cc dan 1.500 cc. Mesin 1NR-VE 1.329 cc empat silinder mampu menghasilkan tenaga 98 PS dan torsi 12,4 Kgm, sementara mesin 2NR-VE 1.496 cc empat silinder menghasilkan tenaga 106 PS dan torsi 14 Kgm. Transmisinya tersedia dalam dua varian, manual dan CVT. CVT tersebut dilengkapi dengan teknologi split gear yang dirancang untuk memberikan rasio gigi lebih luas, memungkinkan akselerasi lebih mulus, tenaga lebih bertenaga, dan pengalaman berkendara yang lebih senyap.
Toyota juga memberikan perhatian khusus pada aspek keselamatan, dengan menghadirkan fitur seperti Vehicle Stability Control dan Hill Start Assist sebagai standar. Selain itu, All New Avanza dilengkapi dengan sistem pengereman canggih, termasuk Anti-lock Braking System (ABS), Electronic Brake Distribution (EBD), dan Brake Assist (BA).
Editor: Agung