J5NEWSROOM.COM, Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan opsen pajak kendaraan bermotor diperkirakan akan memberikan tantangan signifikan bagi industri otomotif di Indonesia. Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, sektor otomotif sangat berperan dalam mendukung perusahaan pembiayaan, dengan kontribusi hampir 70 persen dari pangsa pasar. Peningkatan beban pajak ini dikhawatirkan akan menekan permintaan kendaraan bermotor dan pembiayaannya.
Agusman menegaskan bahwa OJK akan mencermati dampak kebijakan baru ini dengan teliti untuk memastikan regulasi tidak menurunkan daya beli masyarakat. Ia menambahkan, langkah antisipatif berupa evaluasi menyeluruh terhadap implementasi PPN 12 persen dan opsen pajak kendaraan telah direncanakan oleh OJK. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap konsumen dan pelaku industri, sembari mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, Agusman menjelaskan bahwa monitoring akan terus dilakukan untuk memahami lebih lanjut dampak dari kebijakan ini terhadap kinerja perusahaan pembiayaan. Hal ini mencakup pengawasan atas bagaimana kebijakan pajak memengaruhi sektor otomotif, yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Sementara itu, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang mulai berlaku efektif sejak 5 Januari 2025, juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pajak tambahan yang ditentukan oleh pemerintah daerah ini menambah beban berat bagi industri otomotif. Ia menyoroti bahwa kebijakan opsen pajak menjadi tantangan besar, baik bagi produsen mobil maupun konsumen.
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa pungutan tambahan ini berpotensi mengurangi daya saing industri otomotif domestik. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih seimbang dalam menetapkan kebijakan pajak, agar tidak menghambat pertumbuhan sektor otomotif yang selama ini berperan sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.
Editor: Agung