J5NEWSROOM.COM, Pihak berwenang Korea Selatan telah menangkap mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu, 15 Januari, atas tuduhan pemberontakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember. Langkah ini menjadi tonggak sejarah, karena surat perintah penangkapan tersebut adalah yang pertama dikeluarkan terhadap seorang presiden petahana di negara itu.
Yoon ditangkap di kediamannya yang selama berminggu-minggu menjadi tempat persembunyian, dikelilingi kawat berduri dan dijaga oleh pasukan kecil keamanan pribadi. Operasi penahanan melibatkan lebih dari 3.000 polisi dan penyelidik antikorupsi, yang harus menerobos kerumunan pendukung Yoon dan anggota Partai Kekuatan Rakyat yang memprotes upaya ini.
Deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon pada Desember lalu telah mengguncang stabilitas politik Korea Selatan, memicu reaksi keras dari parlemen yang kemudian memilih untuk memakzulkannya pada 14 Desember. Situasi ini menjerumuskan salah satu demokrasi paling dinamis di Asia ke dalam krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pengacara Yoon mengecam tindakan penangkapan ini, menyebutnya ilegal dan bertujuan untuk mempermalukan mantan presiden tersebut di depan umum. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi masih mempertimbangkan untuk mengesahkan pemakzulan tersebut, yang dapat secara permanen memberhentikan Yoon dari jabatannya.
Penangkapan ini menimbulkan ketegangan, dengan beberapa insiden bentrokan antara pendukung Yoon dan aparat keamanan di sekitar kediamannya. Deklarasi darurat militer oleh Yoon sebelumnya telah mengejutkan publik Korea Selatan dan menjadi alasan utama bagi pemakzulan serta proses hukum yang tengah berlangsung.
Editor: Agung