J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya mengaku menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar. Pemulangan kedua korban yang merupakan rekan mantan anggota DPRD Indramayu itu dilakukan melalui penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (18/1/2025) dini hari.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa kedua korban tersebut berinisial AB dan R, yang berasal dari Langkat, Sumatera Utara dan Semarang. “Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa bekerja sebagai scammer/operator judi online,” ujar Karding.
Karding menambahkan, korban-korban tersebut telah mendapat penanganan sejak awal oleh Kementerian Luar Negeri, yang kemudian bekerja sama dengan Kementerian P2MI dalam proses pemulangan. “Alhamdulillah, dini hari ini mereka telah kami terima di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka adalah bagian dari enam orang, dan saat ini masih ada empat orang yang tersisa di Myanmar, termasuk Rabiin,” tambahnya.
Berdasarkan cerita korban R dan AN, Karding mengungkapkan bahwa mereka mengalami penyiksaan hebat di tempat kerja mereka di Myanmar, yang meliputi penyetruman dan pemukulan. “Kami menjemput mereka bersama Kementerian Luar Negeri, dan setelah itu mereka akan diistirahatkan di shelter sebelum menjalani pemeriksaan psikiater,” ujarnya.
Selanjutnya, Kementerian P2MI akan mendokumentasikan proses tersebut untuk mendapatkan petunjuk yang dapat membantu pembebasan WNI lainnya yang masih terjebak di Myanmar. “Setelah itu, kami akan serahkan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan memastikan mereka dapat kembali ke rumah dan keluarga,” katanya.
Sebelumnya, Robiin, anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai Nasdem, juga mengaku menjadi korban penyekapan di Myanmar. Bersama tiga rekannya, Robiin membuat video secara sembunyi-sembunyi yang kemudian viral, mengungkapkan kasus yang menimpa mereka.
Sumber: ANTARA
Editor: Agung