Menteri Sosial Tekankan Pemberdayaan untuk Berantas Kemiskinan Lewat Program PKH

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Surakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan lebih menekankan pada pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan kemiskinan, bukan sekadar perlindungan sosial. Hal ini disampaikan Gus Ipul dalam acara Dialog Bersama Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial yang digelar di Pendopo Keraton Surakarta Hadiningrat, pada Sabtu (18/1/2025).

Gus Ipul menegaskan pentingnya peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga bertransformasi menuju kehidupan yang lebih sejahtera. “Setelah menerima perlindungan sosial, ada batasnya. Para pendamping harus mendorong KPM agar tidak hanya menerima bantuan, tapi juga berkembang dan berpindah ke pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, jika KPM berhasil naik kelas, bantuan yang diterima bukan lagi bantuan sosial, melainkan bantuan modal, peningkatan kapasitas, serta penciptaan pasar. “Pendamping PKH harus memiliki semangat untuk menggraduasi KPM agar mereka bisa mandiri melalui program kementerian lain seperti UMKM, koperasi, dan tenaga kerja,” jelasnya.

Bagi KPM yang belum siap untuk langsung diberdayakan, Gus Ipul menyarankan untuk mengikuti program rehabilitasi sosial di shelter. “Mereka perlu rehabilitasi untuk memulihkan fungsi sosial mereka sehingga bisa hidup dengan lebih sehat dan mandiri,” tambahnya.

Gus Ipul menargetkan agar setiap pendamping PKH dapat menggraduasi minimal 10 KPM setiap tahunnya. Pendamping juga diminta untuk bekerja dengan data yang akurat dan merencanakan pemberdayaan yang tepat. “Pendamping harus memetakan KPM yang perlu rehabilitasi dan yang sudah siap untuk diberdayakan,” ujarnya.

Kementerian Sosial juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk wilayah Solo Raya. Dana tersebut meliputi bantuan sembako sebesar Rp1,1 triliun, PKH sebesar Rp759 miliar, bantuan permakanan sebesar Rp62 miliar, dan YAPI sebesar Rp17 miliar, dengan total penerima bantuan sosial sebanyak 542.791 KPM.

Editor: Agung