TikTok Aman, Trump Buka Peluang Kesepakatan Besar dengan China

Ilustrasi Donald Trump Tiktok. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, TikTok dipastikan terhindar dari pemblokiran di Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda larangan terhadap aplikasi tersebut selama 75 hari pada Senin, 20 Januari 2025.

Berdasarkan keputusan tersebut, Departemen Kehakiman diminta untuk mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple, Google, dan Oracle yang bekerja sama dengan TikTok, menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dan tidak ada tanggung jawab terkait perilaku yang terjadi selama periode penangguhan.

Sebelumnya, TikTok sempat dihentikan sementara di AS selama beberapa jam pada Sabtu, 17 Januari 2025, sebelum pemberlakuan undang-undang yang mengharuskan ByteDance, pemilik TikTok, menjual layanan mereka di AS. Pemerintah AS khawatir data pengguna Amerika bisa disalahgunakan oleh pihak yang terkait dengan pemerintah China.

Namun, TikTok berhasil mengaktifkan layanannya kembali pada Minggu, 18 Januari 2025, setelah Trump memberikan jaminan bahwa TikTok dan mitra bisnisnya tidak akan dikenakan denda besar selama proses ini berlangsung.

Meskipun TikTok kembali dapat diakses pada hari Senin, aplikasi ini masih belum dapat diunduh di toko aplikasi Apple dan Google, yang menunjukkan bahwa kedua perusahaan menunggu kejelasan hukum lebih lanjut.

Dalam sebuah rapat umum menjelang pelantikannya, Trump mengungkapkan bahwa AS tidak punya pilihan selain “menyelamatkan” TikTok dan menegaskan bahwa pemerintah AS akan mencari solusi bersama untuk memastikan aplikasi yang digunakan oleh 170 juta orang di AS tetap beroperasi.

Editor: Agung