Prabowo Targetkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028

Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan , Jakarta, Selasa (21/1) menargetkan IKN untuk menjadi Ibu Kota Politik di 2028 (biro Setpres)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di era Presiden Prabowo Subianto semakin mendapat perhatian, terutama dengan target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pemerintah berfokus pada pembangunan gedung-gedung legislatif, yudikatif, serta hunian pendukung untuk mencapai target tersebut. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2028, selain juga menggandeng sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai mencapai Rp60,93 triliun.

Basuki melaporkan bahwa tahap awal pembangunan IKN selama 2022-2024 telah menghabiskan Rp89 triliun dari APBN, dengan tambahan investasi swasta yang mencapai Rp58,41 triliun hingga September 2024. Dalam rencana pembangunan ke depan, groundbreaking untuk proyek-proyek besar seperti hotel, hunian, dan perkantoran senilai Rp6,49 triliun juga akan segera dilaksanakan. Meski alokasi anggaran menyusut, Basuki optimistis bahwa dana yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Politik.

Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah membangun ekosistem yang lengkap bagi fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal ini dianggap penting agar pemerintah dapat menjalankan tugas-tugas politik harian maupun strategis dengan baik. Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan swasta untuk mendukung percepatan pembangunan.

Namun, pengamat tata kota Nirwono Yoga skeptis terhadap realisasi Ibu Kota Politik pada 2028. Ia menilai bahwa pembangunan infrastruktur yang besar dan kompleks, seperti gedung legislatif dan yudikatif, membutuhkan waktu lebih lama. Ia memperkirakan bahwa kehidupan di IKN baru akan berkembang secara alami mulai tahun 2034 atau 2035, ketika kebutuhan penduduk mulai tumbuh sesuai dengan dinamika kota.

Nirwono juga mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam membangun infrastruktur besar seperti rumah sakit, sekolah internasional, atau pusat perbelanjaan tanpa memperhatikan kebutuhan yang alami dan keberlanjutan. Ia menilai pendekatan yang terlalu cepat dapat mengakibatkan banyak fasilitas menjadi tidak terpakai dan kurang bermanfaat. Pemerintah diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan IKN agar kota tersebut dapat tumbuh secara organik dan sesuai kebutuhan penduduknya.

Editor: Agung