J5NEWSROOM.COM, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pelaksanaan ibadah Haji tahun 2025. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan kuota, pertanggungjawaban laporan keuangan, serta evaluasi persoalan dari penyelenggaraan haji sebelumnya. Agus menyatakan bahwa KPK mendukung langkah kehati-hatian yang diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan transparan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pendampingan dari KPK diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pertanggungjawaban keuangan. Ia juga menyoroti tiga target utama yang diusung Kemenag dalam penyelenggaraan haji tahun ini, yaitu menekan biaya haji meskipun ada kenaikan kurs dolar dan pajak di Arab Saudi, memastikan kualitas pelayanan tetap tinggi, serta menciptakan ibadah haji yang mabrur dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi umat.
Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab BP Haji mulai tahun 2026. Ia juga mengapresiasi dukungan KPK dan menjelaskan bahwa BP Haji telah merekrut mantan penyelidik KPK untuk memperkuat integritas lembaga.
Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah memaparkan update terkait pengeluaran keuangan haji hingga Desember 2024. Ia juga menyebutkan bahwa BPKH sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk mendukung optimalisasi pengelolaan dana haji di masa mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi.
Sumber: RMOL
Editor: Agung