LAPORAN: Rusydy
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Satlantas Polres Bintan cek parkiran sekolah sekolah SLTA sederajat yang ada di Bintan, untuk merazia kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai Standar (SNI).
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddi mengatakan, pengecekan ini juga sekaligus sosialisasi larangan knalpot brong. Adapun sekolah yang menjadi sasaran SMAN 1 Bintan Utara, SMAN 1 Teluk Bintan, dan SMKN 1 Gunung Kijang dengan tujuan agar pelajar tertib berlalu lintas.
“Selain memberikan sosialisasi juga melakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah di temukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong kemudian dihimbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk mengganti menjadi knalpot standar,” imbuh Firuddin, Jumat (24/1/2024).
Ini merupakan langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas termasuk tidak menggunakan knalpot brong. Untuk itu, Satlantas Polres Bintan mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong, knalpot standar asli dari pabrik lebih baik, Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum.
“Kami tidak hanya tertibkan, kami juga sosialisasikan salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah dikarenakan para pelajar ini rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Firuddin.
Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan maka dari itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya pelajar di Kabupaten Bintan jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Kami juga melakukan penertiban dan himbauan kepada pelanggaran knalpot brong, suara brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” timpal Firuddi.
Editor: Agung