TNI AL Bongkar 11,75 Km Pagar Laut di Tangerang, Dedi Mulyadi: Bekasi Menyusul

Anggota TNI AL bersama instansi maritim dan nelayan sedang melakukan pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang sepanjang 11,75 km, Jumat (24/1/2025). (Foto: Antara)

J5NEWSROOM.COM, Tangerang – TNI Angkatan Laut (AL) bersama Instansi Maritim dan masyarakat telah melakukan pembongkaran pagar laut ilegal sepanjang 11,75 km yang terbagi menjadi 3 titik hingga Jumat, 24 Januari 2025.

Lebih dari 750 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, stakeholder terkait, dan masyarakat nelayan diterjunkan di tiga titik lokasi pembongkaran yaitu Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Pembongkaran ini menggunakan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL, ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud dan masyarakat nelayan.

Total, pagar laut yang telah terbongkar hingga Jumat, 24 Januari 2025, adalah di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 m.

Adapun kendala yang dihadapi di wilayah Kronjo dan Mauk adalah beberapa bagian pagar laut terdiri dari 3 lapis, jadi membutuhkan waktu lebih untuk membongkarnya.

Petugas gabungan pun terus memaksimalkan pembongkaran dan mempercepat guna membuka akses nelayan untuk melaut.

Tak hanya pagar berlapis, cuaca hujan dan arus yang cukup kuat jadi kendala tersendiri bagi para prajurit TNI AL, stakeholder terkait, dan elemen masyarakat dalam membongkar pagar laut ilegal tersebut.

Dedi Mulyadi Segera Bongkar Pagar Laut Bekasi

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk membongkar pagar laut yang tidak berizin di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi.

Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat, 24 Januari 2025. Dalam kunjungannya, Dedi yang akrab disapa KDM, menggunakan perahu ditemani pengacara dari perusahaan pemilik pagar laut.

“Nah ini yang pagar laut yang ramai dibicarakan. Ada dua perusahaan menguasai laut seluas 800 hektare dan kedua-duanya membangun pagar laut tanpa izin, untuk melakukan upaya mengubah area laut menjadi darat,” ujar Dedi, dikutip RMOLJabar, dari unggahan Instagram pribadinya, Jumat, 24 Januari 2025.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Dedi mengungkapkan, area yang dipagari tersebut akan dijadikan lokasi pelabuhan dan sentra pengolahan ikan.

“Pengacaranya juga sebenarnya teman saya dekat, ini paling idealis. Karena orang idealis, ketika salah, susah ngebelanya. Pokoknya kalau salah, ya salah,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut kembali menegaskan komitmennya untuk membongkar pagar laut tersebut jika memang tidak memiliki izin resmi. “Ya, kalau besok ternyata izinnya tidak keluar, saya bongkar,” tegas Dedi.

Dedi juga mengingatkan pengacara perusahaan untuk tetap mengutamakan kepentingan rakyat dalam pekerjaannya. “Ya, pokoknya kita sama-sama bekerja untuk republik ini. Yang salah kita katakan salah, yang benar kita katakan benar. Dan semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Ya, cuma posisi kita yang berbeda,” tandasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Agung