Ratusan PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Via Pelabuhan Tanjungpinang

Para PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Tanjungpinang. (Foto: Devi/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Sebanyak ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa (28/1/2025) pukul 16.00 WIB. Mereka diangkut menggunakan kapal Allya Express 3.

Husni Abdullah, salah seorang PMI yang dideportasi, mengaku masa berlaku visanya telah habis sehingga harus menjalani hukuman di Malaysia. “Mati visa, kami dipenjara selama 4 bulan. Selama di penjara, kami diperlakukan dengan baik,” ujarnya.

Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Darman M. Sagala menjelaskan bahwa deportasi ini merupakan hasil kerja sama antara Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

“Sebanyak 150 PMI dideportasi hari ini dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia, ke Tanjungpinang. Rinciannya, 41 perempuan dan 109 laki-laki,” kata Darman.

Menurut Darman, para PMI tersebut akan ditampung sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Senggarang, Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “Selama seminggu di RPTC, mereka akan difasilitasi sambil menunggu tindak lanjut pemulangan,” ujarnya.

Darman menambahkan, mayoritas PMI yang dideportasi menghadapi masalah seperti penyalahgunaan visa, masa berlaku visa yang habis, dan penggunaan dokumen palsu untuk bekerja. Sebelum dideportasi, mereka umumnya menjalani tahanan di berbagai rumah detensi di Semenanjung Malaysia selama 1 hingga 2 bulan.

Sepanjang Januari 2025, Kepulauan Riau telah menerima tiga gelombang deportasi PMI dari Malaysia. “Gelombang pertama sebanyak 129 orang ke Batam, gelombang kedua 37 orang ke Batam, dan gelombang ketiga 150 orang ke Tanjungpinang,” ujar Darman.

Ia menegaskan bahwa deportasi kali ini dilakukan oleh JIM Putrajaya bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemulangan PMI ini berjalan lancar dan mereka mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.

Editor: Agung