J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan penghematan anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Rabu, 22 Januari 2025. Inpres tersebut menargetkan penghematan belanja negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, hingga mencapai Rp306,6 triliun pada tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar, dan forum diskusi. Selain itu, biaya perjalanan dinas pejabat juga akan dipangkas hingga 50 persen, yang diperkirakan dapat menghemat lebih dari Rp20 triliun.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo menegaskan bahwa penghematan ini bertujuan untuk mengalokasikan dana yang lebih besar bagi sektor pendidikan dan infrastruktur. Ia menyebut bahwa dengan penghematan tersebut, puluhan ribu gedung sekolah dapat diperbaiki guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah penghematan ini tidak akan mengubah postur APBN, melainkan akan difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025, ia menyampaikan bahwa anggaran yang dihemat akan dialokasikan untuk program prioritas seperti makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mencontohkan bahwa program MBG berpotensi menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasokan bahan baku yang melibatkan produsen lokal.
Namun, ekonom dari CORE Indonesia, Yusuf Hendry, mengingatkan bahwa kebijakan penghematan anggaran perlu dievaluasi lebih lanjut agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian. Ia menyoroti pengalaman serupa pada tahun 2016, ketika kebijakan serupa menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat penurunan belanja pemerintah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa realokasi anggaran benar-benar berdampak signifikan bagi masyarakat.
Yusuf juga menyoroti perlunya keterlibatan UMKM dalam program MBG agar manfaatnya tidak hanya terbatas pada peningkatan gizi anak-anak, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya diarahkan ke sektor-sektor strategis seperti penyaluran bansos dan subsidi yang tepat sasaran agar tidak menimbulkan dampak ekonomi yang tidak terduga.
Ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan penghematan ini akan sangat bergantung pada bagaimana implementasi di lapangan, terutama dalam memastikan bahwa dana yang dihemat benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Editor: Agung