DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wapres Sara Duterte, Jabatan Terancam Dicopot

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte berbicara dalam konferensi pers di kantornya di Manila, 11 Desember 2024. (Foto: Ted Aljibe/AFP)

J5NEWSROOM.COM, Manila – Pada Rabu (5/2), anggota parlemen Filipina melakukan pemungutan suara untuk memulai proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte, yang terlibat perselisihan dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Hasil pemungutan suara tersebut membuka jalan bagi persidangan di Senat yang dapat mengarah pada pemecatannya dari jabatan.

Meskipun alasan pemakzulan tidak dijelaskan secara rinci, pemungutan suara ini menyusul pengajuan tiga tuntutan pada Desember yang menuduh Sara Duterte melakukan sejumlah kejahatan, termasuk penyalahgunaan dana publik dan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Marcos. Ketua DPR Martin Romualdez mengonfirmasi bahwa lebih dari sepertiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yakni 215 anggota, menyetujui mosi tersebut.

Nasib Sara kini bergantung pada keputusan 24 senator Filipina. Agar Sara dimakzulkan, dua pertiga dari mereka harus menyetujui pemakzulan, yang akan memecatnya dan mendiskualifikasinya dari jabatan publik di masa depan. Tanggal persidangan belum ditentukan.

Proses pemakzulan ini berlangsung beberapa hari sebelum kampanye resmi untuk pemilihan paruh waktu dimulai, yang diperkirakan akan berdampak pada pemilihan presiden 2028. Dennis Coronacion, seorang pakar politik dari Universitas Santo Tomas, mengatakan bahwa keputusan para senator akan bergantung pada sikap Presiden Marcos terhadap pemakzulan ini.

Perseteruan antara Duterte dan Marcos semakin memanas. Setelah hubungan mereka yang sebelumnya kuat, kini mereka terlibat dalam perselisihan publik yang melibatkan tuduhan serius, termasuk ancaman pembunuhan. Meskipun Marcos mendesak Kongres untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan, Kantor Kepresidenan mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan terlibat dalam masalah ini.

Editor: Agung