Polresta Barelang Amankan Belasan Ribu Baby Lobster, Diduga Akan Diselundupkan ke Singapura

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andestian saat menunjukkan ribuan lobster yang berhasil diamankan. (Foto: Aldy/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang mengamankan sebanyak 11.543 ekor baby lobster yang diduga akan diselundupkan ke Singapura. Baby lobster tersebut ditemukan tanpa pemilik di Pelabuhan Internasional Sekupang, Senin (4/2/2025).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andestian, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi terkait adanya upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sebuah koper mencurigakan di salah satu area pelabuhan.

“Setelah diperiksa, koper tersebut berisi ribuan baby lobster dari dua jenis, yakni pasir dan mutiara. Nilai pasar dari baby lobster ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Debby di Mapolresta Barelang, Rabu (5/2/2025).

Dari jumlah tersebut, lebih dari 9.000 ekor merupakan baby lobster jenis pasir, yang di pasar gelap dihargai sekitar Rp130 ribu per ekor. Sementara sisanya merupakan baby lobster jenis mutiara, dengan nilai jual mencapai Rp160 ribu per ekor.

Meski barang bukti telah diamankan, polisi belum menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas penyelundupan ini.

“Saat kami temukan, belasan ribu baby lobster ini tidak bertuan. Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini,” tambah Debby.

Sementara itu, Staf Balai Karantina dan Konservasi Hewan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau, Pramudya Irawanto, menegaskan bahwa benih lobster merupakan sumber daya laut bernilai tinggi yang berperan penting dalam ekosistem perairan.

Sebagai langkah tindak lanjut, baby lobster yang berhasil diamankan akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya guna menjaga kelestarian populasi lobster di perairan Indonesia.

“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah perdagangan ilegal sumber daya hayati,” ujar Pramudya.

Polresta Barelang berkomitmen terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga beroperasi di wilayah Batam.

Editor: Agung