Thomas A.M. Djiwandono Dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu

Thomas A.M. Djiwandono saat menandatangani dokumen usai dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu. (Foto: Humas OJK)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan. Pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis (5/2/2025) dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.

Penunjukan Thomas sebagai bagian dari Dewan Komisioner OJK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Dengan dilantiknya Thomas, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK kini berjumlah 11 orang. Kesebelas anggota ini terdiri dari sembilan anggota yang dipilih melalui Panitia Seleksi serta dua anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat Kementerian Keuangan, perwakilan Bank Indonesia, serta jajaran pejabat OJK.

Berikut susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK:

  1. Ketua: Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  3. Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  4. Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  5. Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  6. Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  7. Anggota/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  8. Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
  9. Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  10. Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
  11. Anggota Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono

Dengan bergabungnya Thomas ke dalam jajaran Dewan Komisioner OJK, diharapkan koordinasi antara OJK dan Kementerian Keuangan semakin erat dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.

Editor: Agung