Wamenag dan Mendikti Bahas Polemik Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i (kanan) dan Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro (kiri). (Foto: Kemenag)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melakukan kunjungan ke kantor Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk membahas sejumlah kendala dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur seleksi yang bermasalah.

Romo Muhammad Syafi’i menyoroti keterlambatan input data akademik siswa yang menyebabkan beberapa calon mahasiswa gagal lolos seleksi. Ia menegaskan perlunya solusi cepat dan jelas terkait masalah ini agar tidak menghambat persiapan generasi mendatang. “Kalau memang ada kejelasan nanti bahwa kesalahan itu dari pihak tertentu, kita harus fokus mencari solusi,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa evaluasi sistem seleksi mahasiswa baru akan dilakukan untuk memastikan proses yang lebih transparan dan adil. Ia menambahkan, siswa yang telah berusaha keras tidak boleh dirugikan akibat masalah administratif. “Kita harus mencari solusi terbaik agar siswa yang sudah berjuang tidak terpengaruh sistem yang bermasalah,” tegasnya.

Menteri Satryo juga mengungkapkan pentingnya evaluasi terhadap sistem seleksi, terutama terkait integrasi data antara sekolah dan lembaga seleksi nasional. Keterlambatan input data dan perubahan sistem mendadak menyebabkan kepanikan di kalangan peserta dan sekolah. “Jika ada siswa yang terdampak, kami akan mencari jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Romo Muhammad Syafi’i mengusulkan agar sistem seleksi menggunakan platform digital sepenuhnya tanpa opsi manual. “E-Rapor saja semua, tanpa opsi manual, agar lebih transparan dan tidak membingungkan,” tegasnya.

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna memperbaiki sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru. Diharapkan, kebijakan yang diambil akan lebih adil dan transparan, serta tidak merugikan calon mahasiswa yang berhak mendapatkan kesempatan kuliah.

Editor: Agung