Subsidi Motor Listrik Dinanti, Produsen dan Konsumen Masih Menunggu Kejelasan

Ilustrasi Motor Listrik. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Subsidi untuk pembelian motor listrik dipastikan akan diperpanjang tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa subsidi sebesar Rp7 juta per unit tetap berlanjut karena APBN 2025 memungkinkan untuk mengalokasikan dana bagi program ini.

Airlangga menjelaskan bahwa kelanjutan subsidi sudah mendapat persetujuan, sehingga tidak akan mengganggu program lain. Namun, ia belum bisa memastikan kapan program ini akan dimulai kembali serta berapa banyak unit yang akan mendapat subsidi, mengingat kondisi fiskal yang harus diperhitungkan. Pemerintah menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum kebijakan ini mulai diterapkan.

Program subsidi motor listrik pertama kali diluncurkan pada 2023 dan berakhir pada 2024. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA), kuota subsidi tahun lalu telah habis, mencakup 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi.

Pemerintah saat ini sedang membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Para produsen dan konsumen menantikan kepastian perpanjangan program subsidi ini. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menyebutkan bahwa ketidakpastian mengenai subsidi membuat banyak konsumen menunda pembelian motor listrik. Akibatnya, penjualan motor listrik mengalami penurunan signifikan setelah subsidi berakhir.

Editor: Agung