BPKH Usulkan Kenaikan Setoran Awal Haji Menjadi Rp35 Juta

Ilustrasi ibadah Haji. (Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal haji dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta per jemaah untuk tahun 2025. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan biaya penyelenggaraan haji yang terus meningkat, yang saat ini mencapai sekitar Rp90 juta per jemaah.

Meskipun demikian, Fadlul menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kenaikan setoran awal tersebut berada di tangan Menteri Agama. Saat ini, Kementerian Agama tengah fokus pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Berdasarkan data BPKH, total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan jemaah tidak berubah, yakni Rp55.431.750. Namun, total biaya haji yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp89.410.258, dengan selisih Rp33.978.508 ditanggung oleh pemerintah melalui Nilai Manfaat. Dengan demikian, setoran awal yang selama ini ditetapkan sebesar Rp25 juta dianggap belum mencerminkan biaya riil penyelenggaraan haji.

Fadlul juga menyampaikan bahwa dengan kenaikan setoran awal menjadi Rp35 juta, cicilan selanjutnya bagi jemaah akan lebih ringan. “Mau si jemaah haji bayar sekarang agak lebih besar, kemudian di belakang bayarnya lebih kecil,” ujarnya.

Keputusan mengenai usulan kenaikan setoran awal haji ini akan ditentukan melalui kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. BPKH berharap agar keputusan dapat segera diambil untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Sumber: suara.com & rmol
Editor: Agung