![](https://j5newsroom.com/wp-content/uploads/2025/02/09-02_kapolres-karimun_03494587.jpg)
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Dua pemuda berinisial F dan H ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Karimun pada Jumat (8/2/2025). Kedua pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengonfirmasi bahwa Satreskrim Polres Karimun telah mengamankan kedua pelaku yang kini berada di Mapolres Karimun. “Kedua pelaku telah diamankan setelah terkena OTT, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” kata Kapolres, Minggu (9/2/2025).
Menurut Kapolres, kedua pelaku diduga memeras tiga ASN dengan ancaman akan mengangkat masalah mereka ke media dan melaporkannya jika tidak memberikan sejumlah uang. Dalam OTT tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp29.980.000 dari kedua pelaku.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedua pelaku yang diduga melakukan pemerasan tersebut berprofesi sebagai wartawan media online di Kepri. Penangkapan mereka terjadi di sebuah restoran di salah satu hotel di Karimun.
Peristiwa ini memicu keprihatinan di kalangan wartawan di Karimun, mengingat insiden pemerasan ini terjadi menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Sumber: Batamtoday.com
Editor: Agung