BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit, Ini Lima Faktor Penyebabnya

Suasana rapat di Komisi IX DPR. (Foto: Repro)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan potensi defisit yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 11 Februari 2025.

Abdul menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan potensi defisit ini. Faktor pertama adalah peningkatan beban jaminan kesehatan pascapandemi Covid-19. Ia menyebut bahwa setelah pandemi terjadi rebound effect, di mana pemanfaatan layanan di rumah sakit dan klinik meningkat. Selain itu, perubahan pola tarif JKN yang diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 turut berkontribusi pada peningkatan beban BPJS Kesehatan.

Faktor kedua adalah rendahnya tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan. Berdasarkan data per 31 Desember 2024, terdapat sekitar 55 juta peserta yang status kepesertaannya tidak aktif. Abdul menegaskan bahwa banyaknya peserta yang tidak aktif ini berdampak pada pengumpulan iuran, sehingga berpotensi menyebabkan defisit.

Faktor terakhir yang diungkap Abdul adalah penanganan fraud yang masih belum optimal. Menurutnya, masalah ini juga berkontribusi terhadap potensi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Editor: Agung