DPR Awasi Penggeledahan Kejagung di Kantor Bawahan Bahlil

Sugeng Suparwoto. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan terus memonitor penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025.

“Kita ikuti aturan saja. Kita ikuti, bagi kami di Komisi VII DPR terus memantau, terus mengikuti,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Sugeng Suparwoto, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sejak awal, lanjutnya, beberapa pihak telah dimintai keterangan dan bahkan ada yang digeledah oleh penyidik Kejagung.

Sugeng juga menegaskan pentingnya mengetahui apa yang sedang disidik oleh Kejaksaan Agung, yang kabarnya terkait dengan impor crude (minyak mentah), mengingat volume impor Indonesia yang cukup besar. Saat ini penyelidikan menyasar Kementerian ESDM yang dinakhodai Bahlil Lahadalia.

“Yang kita dengar adalah menyangkut tentang impor crude, crude itu adalah minyak mentah, karena betul impor kita cukup besar,” ungkap Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Sugeng menjelaskan bahwa sebelumnya tata kelola perniagaan migas berada di bawah Pertamina melalui Petral yang mengatur perdagangan minyak mentah. Namun, kini Pertamina Hilir dan Kilang Pertamina menjadi pengelola utama yang mengetahui volume yang diperlukan untuk kebutuhan BBM bersubsidi maupun non-subsidi.

Menurut Sugeng, impor crude menjadi penting karena total lifting Indonesia hanya sekitar 600 ribu barel per hari, jauh dari kebutuhan nasional.

“Inilah mungkin dalam mekanisme tata kelola yang ada, aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik crude maupun BBM. Karena crude itu minyak mentah, BBM itu barang jadi yang sudah menjadi BBM. Saya kira itu,” tuturnya.

Meski demikian, Sugeng berharap agar proses penyidikan ini tidak mempengaruhi psikologi kerja para pihak terkait.

“Kita hanya berharap mudah-mudahan pemeriksaan penegakan APH ini tidak mempengaruhi psikologi kerja secara keseluruhan. Kenapa? Kita memerlukan ketenangan kerja,” ujarnya.

“Kita memerlukan kecermatan semua bahwa dari aspek pengawasan memang penting supaya tidak terjadi malpraktek atau moral hazard atau korupsi dan sebagainya. Kenapa? Karena BBM menyangkut hajat hidup orang banyak yang sudah menjadi urat nadi ekonomi kita. Maka tata kelolanya harus betul-betul prudent,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM pada Senin, 10 Februari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pun mengonfirmasi penggeledahan ini.

“Infonya begitu (digeledah),” kata Harli saat dikonfirmasi.

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Harli belum dapat memberikan banyak informasi terkait proses tersebut.

Harli berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penggeledahan rampung dilakukan oleh penyidik.

“Yang terinfo tadi di sana ada penggeledahan. Kita himpun data dulu,” kata Harli.

Editor: Agung