Pembahasan RUU Minerba Kembali Digelar secara Tertutup

Rapat Baleg membahas revisi UU Minerba. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Badan Legislasi DPR RI kembali menggelar rapat tertutup dalam rangka pembahasan perubahan keempat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Berdasarkan pantauan, rapat ini membahas penyempurnaan melalui tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin). Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa Baleg telah empat kali mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) dan hari ini dilanjutkan dengan pembahasan di Timus dan Timsin sebelum masuk ke tahap rapat pleno.

“Siang nanti akan kembali rapat panja yang selanjutnya dengan rapat pleno,” ujar Bob Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin, 17 Februari 2025.

Sebelumnya, Baleg bersama pemerintah telah menggelar rapat Panja secara tertutup pada Kamis malam, 13 Februari 2025. Pembahasan kemudian dilanjutkan pada Jumat malam, 14 Februari 2025, pukul 19.00 WIB, dengan agenda pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba bersama DPD RI dan pemerintah.

Pada Sabtu, Baleg kembali mengadakan rapat Panja secara mendadak bersama pemerintah dan DPD RI. Seluruh rangkaian pembahasan dilakukan secara tertutup.

Sumber: RMOL
Editor: Agung