13 Poin Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Indonesia Gelap

Unjuk Rasa Mahasiswa. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Poin-poin tuntutan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disampaikan oleh kelompok mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Air Mancur Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 17 Februari 2025. Dalam aksi bertajuk “Indonesia Gelap,” Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) 2024, Satria, menyampaikan 13 tuntutan yang diharapkan dapat dijalankan oleh Presiden Prabowo dan jajarannya.

Satria menegaskan bahwa jika 13 tuntutan yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) tidak dipenuhi, maka aksi serupa akan terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Berikut adalah 13 poin tuntutan tersebut:

  1. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian perlu direformasi untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
  2. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
  3. Cabut proyek strategis nasional dan wujudkan reforma agraria sejati. Menuntut pencabutan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong reforma agraria sejati.
  4. Tolak revisi Undang-Undang Minerba. Revisi ini dianggap sebagai alat pembungkam bagi kampus dan lingkungan akademik yang bersuara kritis.
  5. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil dianggap berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan demokratis.
  6. Segera sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
  7. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi ini dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan rakyat dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
  8. Evaluasi total program makan bergizi gratis. Program ini harus dievaluasi agar tepat sasaran dan tidak menjadi alat politik semata.
  9. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kejahteraan akademisi perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
  10. Mendesak Prabowo – Gibran segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset. Korupsi harus segera diatasi dengan langkah-langkah konkret.
  11. Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Revisi ini dianggap dapat menguatkan impunitas para aparat serta militer dan melemahkan pengawasan terhadap mereka.
  12. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Diperlukan perombakan terhadap pejabat yang tidak bertanggung jawab.
  13. Tolak revisi peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib. Revisi ini dianggap bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.

Editor: Agung