KPAI Selidiki Dugaan Intimidasi terhadap Siswa SMAN 7 Cirebon yang Ungkap Pemotongan Dana PIP

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley saat melakukan pertemuan dengan pihak SMAN 7 Cirebon. (Foto: RMOLJabar)

J5NEWSROOM.COM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung menyelidiki dugaan intimidasi terhadap siswi kelas XII IPS 1 SMAN 7 Cirebon, Hanifah Kaliyah Ariij, serta beberapa siswa lainnya yang mengungkap pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan penarikan iuran SPP oleh oknum sekolah.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan hak anak dalam berpartisipasi, terutama dalam menyampaikan pendapat mengenai pendidikan, tetap terjamin dan terlindungi.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana pendidikan. Hanifah yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana justru diduga mengalami intimidasi. Sylvana menegaskan bahwa sekolah harus memastikan perlindungan bagi siswa yang berani bersuara.

Selain dugaan pemotongan dana PIP, SMAN 7 Cirebon juga menghadapi permasalahan lain, yakni kelalaian dalam pendaftaran akun siswa ke Kementerian Pendidikan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Akibatnya, ratusan siswa gagal mengikuti seleksi, yang memicu protes dari berbagai pihak.

KPAI memastikan akan terus mengawal kasus ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah dan dinas perlindungan anak. Jika diperlukan, siswa yang mengalami intimidasi akan mendapatkan pendampingan, termasuk trauma healing.

Sumber: RMOL
Editor: Agung